Di tulis pada: 30 Jan 2016 - 04:01:22
Oleh :
Elang
Kategori: Islami
Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Zaid bin
Aslam:
Di kalangan kaum Bani Israil terdapat seorang
laki-laki yang rajin dan tekun beribadat di
sebuah surau. Di surau itu dia beribadat dalam waktu yang
cukup lama. Pada suatu hari dia melihat ke
luar, ternyata di sana ada seorang wanita yang
mampu memikat hatinya. Dia bermaksud
mendekatinya, ketika hendak turun dari surau
itulah Allah pun berkehendak lain atas dirinya.
Laki-laki itu kemudian berkata, “Apa
sebenarnya yang telah kulakukan ini?”
Hati laki-laki itu sadar kembali, dan ia menjaga
dirinya, kemudian dia menyesali perbuatannya. Karenanya, saat melangkahkan kaki kembali ke
dalam surau, dia berkata, “Celaka, celakalah
kaki yang keluar hendak melakukan kemaksiatan
kepada Allah, dan sekarang sudah kembali
bersamaku ke dalam surau. Demi Allah,
selamanya hal itu tidak akan terulang kembali!” Demikianlah, laki-laki itu membiarkan kakinya
bergelantungan di surau yang senantiasa
diterpa oleh angin, hujan, matahari dan embun
sehingga kaki itu terputus dan jatuh, dan
kemudian Allah SWT menerima syukurnya. Karena perbuatannya, kemudian namanya
diabadikan dalam sebuah kitab dengan nama
“Pemilik Kaki” dan begitulah orang-orang
menyebutkan.